Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap

Info informasi Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap atau artikel tentang Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Merdeka.com - Ar (50), pegawai UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut. Warga Jalan Kutilang IV, Perumnas Mandala ini, tertangkap tangan melakukan pungli terhadap dua guru ingin mengajukan kredit ke Bank Sumut."Penangkapan terhadap tersangka Ar dilakukan Kamis (12/1) sekitar pukul 09.00 WIB," kata AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, Jumat (13/1).

Ar ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari dua orang guru mengaku jadi korban pungli. Keduanya memberi data lengkap mengenai peristiwa itu. "Mereka menelepon petugas Polda Sumut dan menyatakan di UPT Kecamatan Medan Labuhan telah terjadi korupsi dengan cara setiap guru mengajukan permohonan pinjaman uang ke Bank Sumut Belawan wajib memberikan 3 persen dari total jumlah pinjaman," jelas Nainggolan. 

Untuk memastikan laporan, Tim Saber Pungli menemui kedua pelapor di kedai terletak di Titi Papan, Labuhan Deli. Mereka menceritakan Ar merupakan pegawai pembantu Bendahara UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan meminta uang untuk mempercepat proses pencairan pinjaman.

Selanjutnya, tim bersama kedua pelapor mendatangi Kantor Cabang Pembantu Bank Sumut Belawan untuk melakukan penyidikan dengan jarak dekat. Kedua pelapor kemudian menemui Ar yang sudah menunggu di lobi.

Setelah proses administrasi selesai dan kedua pelapor mendapatkan uang pinjamannya, mereka kembali duduk di lobi bersama Ar. Saat pembicaraan, perempuan itu beberapa kali mengetik tuts kalkulator yang dipegangnya dan menunjukkan kepada kedua pelapor.

Pada pukul 16.00 WIB, kedua pelapor masing-masing memegang amplop putih dan menyerahkan kepada Ar. Amplop itu kemudian dimasukkan ke dalam tasnya. 

"Melihat hal itu tim langsung menghampiri Ar dan menyuruhnya membuka tas yang disandang untuk mengeluarkan amplop yang baru diterimanya dari kedua korban," jelas Nainggolan.

Ar sempat mencoba mengelak dan mengatakan amplop itu berisi uang koperasi. Setelah didesak petugas, dia akhirnya mengeluarkan kedua amplop, masing-masing berisi Rp 5.000.000 dan Rp 3.500.000. 

Tim dari Polda Sumut kemudian membawa Ar ke Mapolda Sumut. Dia diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit kalkulator, 2 lembar fotokopi permohonan kredit, fotokopi promo Kredit Multi Guna Bank Sumut, dan 2 amplop putih berisi uang yang diserahkan korban.

Dalam kasus ini, Ar disangka melanggar Pasal 11 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001. "Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini," jelas Nainggolan.

Demikian artikel tentang Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.