Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan πŸ‘‰ Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam

Info informasi Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam atau artikel tentang Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Merdeka.com - Tim kuasa hukum komisioner Jawa Timur akan melaporkan penyidik Polda Jatim menangani kasus korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013. Sebab, penanganan dilakukan polisi itu terkesan dipaksakan.


Seperti menetapkan seorang tersangka, pada bulan Mei 2015 dengan berdasarkan laporan kerugian negara diaudit seorang saksi ahli dari BPKP. Sehingga, akan melaporkan ke Propam.


Apalagi, keterangan saksi ahli dari BPKP dihadirkan jaksa berdasar pemeriksaan polisi bernama Erwahyudi itu dianggap oleh hakim tidak jujur. Lantaran, tidak melakukan klarifikasi pada tiga komisioner.

Dalam persidangan memberikan keterangan sudah melakukan klarifikasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Sehingga menjadi pertimbangan hakim memimpin persidangan.

"Kita punya buktinya, kalau yang dilakukan penyidik dengan melakukan audit dari BPKP itu tidak benar. Makanya selain laporkan saksi ahli Erwahyudi ke BPKP, kita juga akan laporkan penyidik yang menangani ke Propam," terang salah satu kuasa hukum Komisioner Jawa Timur, Martin Senin (5/12).

Selain itu juga mengenai bukti penyitaan dari polisi itu tidak dilampirkan mengenai kerugian negara dan SPJ (surat pertanggungjawaban) ataupun LPJ (laporan pertanggungjawaban) saat dilakukan pelimpahan berkas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tapi, oleh kejaksaan dinyatakan sudah dianggap sempurna hanya berdasarkan dengan audit dari BPKP.

"Begitu saksi dari dihadirkan semuanya apa yang dilakukan tiga komisioner ini sesuai dengan prosedur dan tidak ada kerugian negara, dan tidak mempunyai bukti SPJ," ucap Suryono Pane yang juga kuasa hukum komisioner Jawa Timur.

"Di persidangan, kita mempunyai bukti mengenai semua SPJ itu dan sesuai dengan keterangan saksi yang kita hadirkan di persidangan," tambah Pane.

Mengenai kasus tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengaku belum mengetahui, perkaranya seperti apa. Namun, dia menuturkan kalau akan melakukan investigasi, dengan menurunkan tim Propam.

"Belum tahu seperti apa detailnya. Tapi, nanti akan dilakukan penanganan dari Propam, proses penanganan kasus itu seperti apa," tandas Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji.

Demikian artikel tentang Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.