Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Polisi ciduk 18 calo SIM yang berkeliaran di Polres Bekasi

Info informasi Polisi ciduk 18 calo SIM yang berkeliaran di Polres Bekasi atau artikel tentang Polisi ciduk 18 calo SIM yang berkeliaran di Polres Bekasi ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Merdeka.com - Polisi menciduk 18 orang calo pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang biasa beraksi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/12). Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing mengatakan, razia dilakukan petugas gabungan antara Seksi Propam dengan Unit Regident setelah apel pagi sekitar pukul 07.30 WIB."Petugas melakukan penyisiran di lokasi pembuatan SIM," kata Erna, Rabu (14/12).
Hasilnya, kata dia, petugas menangkap sebanyak 18 orang yang tertangkap tangan melakukan praktik percaloan pembuatan SIM A maupun SIM C di Polres Metro Bekasi Kota.
"Mereka tidak ada yang ditahan, hanya diminta membuat surat pernyataan," kata Erna.
Isi surat tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menjadi calo. Jika tetap membandel, polisi bakal mengusir, sehingga para calo tersebut tidak diperkenankan beraktivitas di lingkungan Polres.
"Kami ingin warga nyaman membuat SIM sesuai dengan prosedur," kata dia.
Diakuinya, keberadaan calo cukup meresahkan pemohon SIM. Sebab, mereka mengiming-imingi pembuatan SIM dengan mudah dan langsung jadi, asalkan mau membayar lebih mahal.
"Kami akan terus melakukan razia, siapapun yang menjadi calo akan ditindak tegas," kata dia.


Demikian artikel tentang Polisi ciduk 18 calo SIM yang berkeliaran di Polres Bekasi ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Polisi ciduk 18 calo SIM yang berkeliaran di Polres Bekasi ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.