Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Pengedar pil ekstasi bentuk Minion di Depok dibekuk polisi

Info informasi Pengedar pil ekstasi bentuk Minion di Depok dibekuk polisi atau artikel tentang Pengedar pil ekstasi bentuk Minion di Depok dibekuk polisi ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Merdeka.com - Ismed (34), seorang residivis narkoba mengedarkan ekstasi berbentuk kartun Minion. Dari tangannya didapat barang sisa jual sebanyak 23 buah. Pil ekstasi berbentuk Minion itu berwarna kuning dan biru bahkan dibuat sangat mirip dengan permen anak-anak.


Pengakuan tersangka pil itu dijual hanya di kalangan terbatas. Satu pil dijual Rp 200 ribu. Terkadang Ismed yang sudah bolak-balik penjara dua kali itu memecah pil menjadi bagian kecil untuk dijual eceran.


"Peredaran ekstasi di Depok sangat jarang karena jaringannya sangat tertutup tapi ini berhasil kami ungkap," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Senin (5/12).

Pil ekstasi Minion, kata Putu, merupakan jenis baru. Bentuknya dibuat seperti permen untuk menghindari kecurigaan petugas.

"Sejauh ini pengakuannya hanya dijual pada orang dewasa. Tapi melihat bentuknya ini tidak menutup kemungkinan dijual ke kalangan usia dini," ungkapnya.

Catatan kepolisian, Ismed pernah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama. Pertama dia dipenjara tahun 2004 dan kedua tahun 2013. "Ini yang ketiga kalinya dengan kasus yang sama," kata Putu.

Atas perbuatannya, Ismed dijerat pasal 114 jo 112 (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Ancamannya di atas 20 tahun.

Demikian artikel tentang Pengedar pil ekstasi bentuk Minion di Depok dibekuk polisi ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Pengedar pil ekstasi bentuk Minion di Depok dibekuk polisi ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.