Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Napi di Tangerang nekat sandingkan Kapolri Tito dengan DN AIDIT

Info informasi Napi di Tangerang nekat sandingkan Kapolri Tito dengan DN AIDIT atau artikel tentang Napi di Tangerang nekat sandingkan Kapolri Tito dengan DN AIDIT ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Merdeka.com - Belum selesai masa hukuman seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Tangerang, kini ia kembali melanggar hukum. MRN, pria berusia 40 tahun nekat menyebarkan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan DN Aidit. DN Aidit sendiri dikenal sebagai pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI).Pelaku menyebarkan foto kontroversi tersebut dengan akun facebookMuhammad Rahim Nasution. tak hanya foto, ia juga mengunggah status bernada provokasi dan mencemarkan nama baik.

"Menyamakan gambar Pak Kapolri disandingkan dengan DN Aidit. Postingan ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan. Dampak postingan tidak benar ini dapat menimbulkan persepsi buruk di masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu (7/12) kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu, diketahui jika MRN sudah mendekam Lapas Tangerang sejak 2012 lalu. Kemudian polisi bekerja sama dengan pihak lapas untuk menangkap MRN.

"Motifnya dia menyampaikan tidak suka dengan pemerintahan. Ini kritik yang tidak dibenarkan oleh UU ITE," jelasnya.

Sayangnya, Wahyu enggan menjelaskan penggunaan internet yang bebas diakses di dalam Lapas. "Kami hanya melakukan tindakan hukum penangkapan," tandasnya.
MRN terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Demikian artikel tentang Napi di Tangerang nekat sandingkan Kapolri Tito dengan DN AIDIT ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Napi di Tangerang nekat sandingkan Kapolri Tito dengan DN AIDIT ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.