Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Bea Cukai musnahkan sex toys hingga miras yang rugikan RI Rp 12,15 M

Info informasi Bea Cukai musnahkan sex toys hingga miras yang rugikan RI Rp 12,15 M atau artikel tentang Bea Cukai musnahkan sex toys hingga miras yang rugikan RI Rp 12,15 M ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan pemusnahan sebanyak 28.787 botol minuman keras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta rokok ilegal. Di mana dari penyelundupan tersebut potensi kerugian negara mencapai Rp 12,15 miliar."Ini merupakan pemusnahan yang kedua di tahun 2016, setelah sebelumnya Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta juga melakukan pemusnahan di bulan Juni 2016," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (23/12).

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 41 kali penindakan pada periode Januari hingga Desember 2016 sebanyak 52.145 butir Narkotika, 6.742 kilogram Psikotropika, dan 5 keping Prekursor. Di mana barang-barang tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, China, Taiwan, India, dan Myanmar.

Menteri Sri menambahkan, pihaknya juga memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru periode tahun 2015 hingga 2016, diantaranya berupa produk kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, sex toys dan barang-barang mengandung unsur pornografi, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal sejumlah 6.033 jenis barang senilai Rp 138 juta.

Menurutnya, barang-barang ilegal tersebut berasal dari pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan, sehingga berdampak pada kerugian di bidang sosial dan ekonomi, di mana akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

"Miras dan rokok ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang bukan peruntukannya. Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai dan sektor industri dalam negeri," imbuhnya.

Demikian artikel tentang Bea Cukai musnahkan sex toys hingga miras yang rugikan RI Rp 12,15 M ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Bea Cukai musnahkan sex toys hingga miras yang rugikan RI Rp 12,15 M ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.