Para polisi yang diduga terlibat pungli berasal dari berbagai satuan. Mulai dari lalu lintas, reserse, serta sabhara. Mereka yang terlibat akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus. "Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
Demikian artikel tentang 54 Polisi Jateng diduga terlibat pungli, barang bukti Rp 31 juta ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang 54 Polisi Jateng diduga terlibat pungli, barang bukti Rp 31 juta ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.